Sekretariat

Sekretariat
12 Jan 2021
by

Sekretariat


SEKRETARIS

RUMUSAN TUGAS :

MEMIMPIN DAN MENGOORDINASIKAN PENYELENGGARAAN KETATALAKSANAAN YANG MELIPUTI PROGRAM, DATAN DAN EVALUASI, PENGELOLAAN KEUANGAN, KEPEGAWAIAN, ADMINISTRASI UMUM, DAN PELAPORAN BADAN

Uraian Tugas :

  1. Mengoordinasikan penyusunan perencanaan, program kerja dan data badan meliputi Renstra, Renja, RKT, RKA, DPA, DIPA, dan Perjanjian Kinerja;
  2. Menyelenggarakan pengelolaan keuangan meliputi penganggaran, penatausahaan, pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan serta pengelolaan aset badan;
  3. Menyelenggarakan pengelolaan kepegawaian meliputi pengusulan formasi, mutasi, pengembangan karir dan kompetensi, pembinaan disiplin, kesejahteraan pegawai serta pensiun pegawai badan;
  4. Menyelenggarakan pengelolaan administrasi umum meliputi tata usaha, rumah tangga, pengelolaan barang/ aset, dokumentasi dan publikasi, pelayanan sistem informasi, serta pengelolaan kearsipan badan;
  5. Menyelenggarakan pengkajian dan penyiapan bahan penataan kelembagaan dan analisis jabatan serta ketatalaksanaan badan;
  6. Mengoordinasikan penyusunan bahan rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan lingkup badan;
  7. Mengoordinasikan pengkajian dan penyusunan pelaporan Dinas meliputi laporan keuangan SKPD, LKIP, LKPJ, LPPD, LHKPN dan LHKASN serta laporan lainnya lingkup badan;
  8. Memfasilitasi pelaksanaan pelayanan publik dan pelayanan informasi publik;
  9. Melaksanakan penerapan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan sistem pengendalian internal pemerintahan;
  10. Mengoordinasikan pengolahan bahan dan penyelesaian tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup badan;
  11. Menyelenggarakan perencanaan dan pelaporan;
  12. Melaksanakan pengendalian, pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan badan;
  13. Menetapkan sasaran kinerja pegawai dan melakukan penilaian prestasi kerja di sekretariat;
  14. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN

RUMUSAN TUGAS :

MEMIMPIN DAN MELAKSANAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN MELIPUTI PENATAUSAHAAN, PERBENDAHARAAN, PENYUSUNAN NERACA KEUANGAN DAN ASET, SERTA PENGELOLAAN SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN BADAN

Uraian Tugas :

  1. Melaksanakan pelayanan penatausahaan keuangan badan;
  2. Melaksanakan pengelolaan sistem akuntansi;
  3. Melaksanakan pelayanan perbendaharaan serta penyusunan neraca aset;
  4. Melaksanakan verifikasi dan pertanggungjawaban keuangan;
  5. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi serta penyusunan bahan laporan keuangan dan aset badan;
  6. Melaksanakan penyusunan bahan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan lingkup badan;
  7. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sub bagian keuangan;
  8. Menetapkan sasaran kinerja pegawai dan melakukan penilaian prestasi kerja di sub bagian keuangan;
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM

RUMUSAN TUGAS :

MEMIMPIN DAN MELAKSANAKAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN DAN UMUM MELIPUTI PENGUSULAN FORMASI, PENGEMBANGAN KARIR DAN KOMPETENSI, PEMBINAAN DISIPLIN, TATALAKSANA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PENGELOLAAN BARANG, SERTA DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI

Uraian Tugas :

  1. Melaksanakan penyiapan bahan dan pengusulan formasi kebutuhan pegawai;
  2. Melaksanakaan penyiapan bahan dan pengusulan pengembangan karir dan kompetensi pegawai;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan dan pengusulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, tanda penghargaan dan pensiun pegawai;
  4. Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan penegakan disiplin pegawai;
  5. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan tatalaksana administrasi pemerintahan meliputi evaluasi kelembagaan,analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, standar operasional prosedur, standar pelayanan publik dan peta proses bisnis;
  6. Melaksanakan penyiapan bahan pengelolaan barang meliputi inventarisasi, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian,pemeliharaan, pemindahtanganan dan penghapusan, serta pendayagunaan barang daerah;
  7. Melaksanakan penyiapan bahan laporan barang per triwulan, semesteran dan tahunan, pembuatan kartu inventaris barang;
  8. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dokumentasi dan publikasi tugas dan fungsi serta program dan kegiatan badan;
  9. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sub bagian kepegawaian dan umum;
  10. Menetapkan sasaran kinerja pegawai dan melakukan penilaian prestasi kerja di sub bagian kepegawaian dan umum;
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.