Berita Terbaru

Pemprov.NTT Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 20206 bersama Kemendagri
25 Sep 2026
by Sekretariat
Bidang Anggaran

Pemprov.NTT Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 20206 bersama Kemendagri


JAKARTA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kamis (24/9/2026), di Jakarta.

Rapat evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Evaluasi dilakukan untuk membahas kesesuaian substansi rancangan perubahan APBD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional, serta arah dan prioritas pembangunan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan penelaahan terhadap substansi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada tema prioritas pembangunan daerah, yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Arah pembangunan tersebut dijabarkan dalam tujuh prioritas daerah, meliputi pembangunan ekonomi berkelanjutan; pemberdayaan komunitas; pemerataan infrastruktur berkelanjutan; pemerataan akses dan layanan kesehatan; peningkatan akses dan mutu pendidikan; reformasi birokrasi dan HAM; serta kolaborasi Ayo Bangun NTT.

Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan penganggaran daerah tetap selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD dapat mendukung pencapaian target pembangunan serta pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Keuangan Daerah selanjutnya akan melakukan koordinasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan penetapan.

Melalui proses tersebut, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Lidwina

Sep
25
Bidang Anggaran

Pemprov.NTT Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 20206 bersama Kemendagri

Jul
16
Sekretariat

BAKEUDA Provinsi NTT Gelar Turnamen Tenis Meja Ben Cup II 2026, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar ASN

Jun
11
Sekretariat

Pengelolaan Keuangan Daerah NTT Hadapi Tantangan Fiskal, Bakeuda Dorong Transparansi, Efisiensi dan Investasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jun
11
Sekretariat

Tim Optimalisasi PAD Bahas Rencana Operasi Kendaraan untuk Mendorong Peningkatan Pendapatan Daerah