Berita Terbaru
Entry Meeting BPK Tandai Dimulainya Pemeriksaan Terinci LKPD Provinsi NTT Tahun 2025
Kupang, 10 April 2026 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) secara resmi memulai kegiatan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 melalui agenda entry meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, serta para pejabat terkait dari unsur Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, dan Inspektorat.
Dari pihak BPK, tim pemeriksa dipimpin oleh Pengendali Teknis Bapak Andrias, dengan Ketua Tim Bapak Bayu, serta didukung oleh para Ketua Sub Tim yakni Ibu Evita, Ibu Made Shinta, dan Bapak Ngurah.
Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam rangka pemeriksaan terinci atas LKPD, yang bertujuan untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi, serta jadwal pelaksanaan audit. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana koordinasi awal antara tim pemeriksa BPK dengan perangkat daerah terkait guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara seluruh perangkat daerah dengan tim BPK, serta kesiapan dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Entry Meeting BPK Tandai Dimulainya Pemeriksaan Terinci LKPD Provinsi NTT Tahun 2025
Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah, Tekankan Perlindungan ASN
Gubernur NTT Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT