Berita Terbaru
Pemprov. NTT Perluas Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2026
Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui penerapan transaksi non tunai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTT menambah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna KKPD, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Pengelola Perbatasan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT bersama PT. Bank Pembangunan Daerah NTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Benhard Menoh, MT, dan diikuti oleh pimpinan perangkat daerah serta bendahara pengeluaran dari OPD yang ditetapkan sebagai pengguna KKPD.
Turut hadir dari pihak PT. Bank Pembangunan Daerah NTT yaitu Louis K. Gonsalves Atie selaku Pemimpin Cabang Utama Kupang, Charles F. Corputty selaku Kepala Divisi Supporting Kredit, serta Yohanes R. Benu selaku PCP GNTT.
Agenda kegiatan meliputi serah terima KKPD kepada perangkat daerah pengguna, bimbingan teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, serta praktik transaksi dengan merchant. Melalui kegiatan ini diharapkan para pengguna dapat memahami secara komprehensif mekanisme penggunaan KKPD dalam mendukung pelaksanaan transaksi belanja daerah secara non tunai.
Penerapan KKPD merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Dengan bertambahnya perangkat daerah yang memanfaatkan KKPD, diharapkan implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dapat berjalan semakin optimal.
Perkuat Pemahaman Tata Kelola Keuangan Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Jadi Narasumber Orientasi DPRD TTU
Pemprov. NTT Perluas Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, BKEUDA Provinsi NTT Bersama SKALA Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SIPD RI