Berita Terbaru

Kolaborasi DPRD dan TAPD NTT Wujudkan Harmonisasi Perubahan APBD 2025 yang Akuntabel
Kupang, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat Harmonisasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT, Kamis (16/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ibu Emilia Julia Nomleni, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTT.
Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Perubahan APBD yang bertujuan untuk menyelaraskan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, baik dari sisi kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ibu Emilia Julia Nomleni, menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam proses harmonisasi tersebut.
“Proses harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan produktif. Pemerintah Provinsi NTT berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Kolaborasi DPRD dan TAPD NTT Wujudkan Harmonisasi Perubahan APBD 2025 yang Akuntabel

Pelantikan, Pengukuhan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Lengkapi Jabatan Struktural di Lingkup Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT

Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Sukses Gelar Lomba dalam Rangka HUT ke-80 RI, Raih Juara Umum BEN CUP 1
