Struktur Organisasi
Struktur Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.